Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi 2025, Target Naik Level Tahun Depan

Editor Satu • Selasa, 24 Februari 2026 | 14:52 WIB

 

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi 2025 dari Ombudsman RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi 2025 dari Ombudsman RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Capaian tersebut diumumkan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (24/2/2026).

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyebut hasil penilaian tahun ini mencerminkan transformasi dalam sistem pengawasan pelayanan publik.

Baca Juga: Antoine Griezmann ke Orlando City? MLS Siapkan Slot Khusus

“Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan,” ujarnya.

Rata-Rata Nasional Masih Kategori Sedang

Surya memaparkan, secara nasional nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau masih dalam kategori sedang. Meski Pemprov Sumut berhasil masuk kategori kualitas tinggi, ia mengingatkan masih ada ketimpangan di tingkat kabupaten/kota.

Dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang, namun sebagian lainnya masih masuk kategori rendah.

Baca Juga: Kecepatan Mbeumo & Sesko Bikin Carragher Terkesima: Sulit Dihentikan!

“Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi,” tegasnya.

Lima Instruksi Strategis Menuju 2026

Untuk mengejar target predikat tertinggi pada 2026, Wagub Surya mengeluarkan lima instruksi strategis kepada seluruh perangkat daerah dan kepala daerah se-Sumut:

  1. Melakukan perbaikan layanan tanpa menunggu penilaian berikutnya.

  2. Menjamin setiap keluhan masyarakat ditangani cepat dan transparan.

  3. Menghilangkan budaya “minta dilayani” dengan mengedepankan empati dan profesionalisme.

  4. Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar.

  5. Meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.

Baca Juga: Kemnaker Denda 12 Perusahaan Pelanggar TKA Rp4,48 Miliar, Terbesar di Kalbar dan Sumut

Penilaian Lebih Komprehensif

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian tahun 2025 dilakukan lebih komprehensif dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ukurannya tidak lagi hanya soal ada atau tidaknya papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat bagaimana respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” jelasnya.

Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan, sehingga hasilnya dinilai lebih merepresentasikan kualitas layanan riil di lapangan.

Acara tersebut turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.

Baca Juga: 538 Debitur KUR Dilindungi Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Apresiasi BRI

Dengan capaian ini, Pemprov Sumut menempatkan peningkatan kualitas layanan publik sebagai agenda prioritas 2026, dengan target naik kelas ke kategori tertinggi tanpa maladministrasi. (rel)

Editor : Editor Satu
#Wagub Sumut Surya #ombudsman ri #pemprov sumut