Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Verifikasi Rumah Rusak, Korban Banjir Bandang di Tapteng Dipastikan Dapat Bantuan

Editor Satu • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:00 WIB

 

Petugas melakukan pendataan rumah rusak di Kelurahan/Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Minggu (22/2/2026).
Petugas melakukan pendataan rumah rusak di Kelurahan/Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Minggu (22/2/2026).

TAPTENG, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memverifikasi data rumah warga yang rusak akibat banjir bandang pada November 2025. Pendataan ulang dimulai sejak Minggu, 22 Februari 2026.

Anggota Tim Penanggulangan Bencana Tapteng, Osis Waluyo Manik, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh rumah terdampak terdata secara menyeluruh dan akurat.

“Pendataan ini untuk memastikan rumah warga yang terdampak banjir bandang terdata semua,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Fokus Dua Kecamatan

Verifikasi difokuskan di Kecamatan Tukka dan Kecamatan Badiri. Di Kecamatan Tukka, tiga tim diterjunkan guna mempercepat dan memvalidasi pengumpulan data agar laporan ke pemerintah pusat lebih lengkap dan akurat.

Menurut Osis, pendataan kali ini merupakan tahap ketiga dan dilakukan secara lebih ketat untuk menjamin validitas data.

“Pendataan ini sudah yang ketiga kalinya dan kali ini kami melaksanakan kegiatan pendataan secara valid,” katanya.

Di Kelurahan/Kecamatan Tukka tercatat lebih dari 100 rumah mengalami kerusakan akibat banjir bandang. Dalam proses verifikasi terbaru, tim menemukan 10 rumah yang belum tercatat pada pendataan sebelumnya.

Bantuan Rp60 Juta untuk Rumah Rusak Berat

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan Pemerintah Provinsi telah menyiapkan bantuan sebesar Rp60 juta bagi warga dengan kategori rumah rusak berat.

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi hunian masyarakat. Jadi bagi bapak/ibu yang rumahnya rusak berat, bantuannya Rp60 juta,” kata Bobby, Kamis (19/2/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk mempercepat pemulihan hunian masyarakat terdampak.

Pemerintah daerah memastikan seluruh korban terdampak, khususnya pemilik rumah rusak berat, akan memperoleh haknya sesuai hasil verifikasi akhir. (Net)

 

Editor : Editor Satu
#pemkab tapteng #Pascabanjir #rumah rusak #banjir bandang