Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Target Naik Level, Bupati Karo Genjot Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2026

Editor Satu • Jumat, 20 Februari 2026 | 13:10 WIB

 

Bupati Karo Antonius Ginting memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Kamis (19/02/2026).
Bupati Karo Antonius Ginting memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Kamis (19/02/2026).

KARO, METRODAILY – Bupati Karo Antonius Ginting memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Kamis (19/02/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 18 Februari hingga 30 April 2026.

Dalam arahannya, Antonius Ginting menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama dan berkelanjutan. Ia menyebut evaluasi ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

“Pertemuan ini adalah momen penting dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026. Saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Kolang Ngeri: Peti Jenazah Hanyut di Sungai Usai Longsor

Pada 2025, Kabupaten Karo berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama. Capaian tersebut diraih bersama 21 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Meski demikian, Bupati menekankan agar seluruh tim tidak berpuas diri dan menargetkan peningkatan capaian ke level lebih tinggi.

“Penghargaan tingkat Pratama adalah tahap awal. Indikator KLA jangan hanya menjadi checklist evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya.

Baca Juga: Dihantui Banjir Susulan, Warga Tukka Pilih Biarkan Rumah Tertimbun Lumpur

Fokus Lima Klaster Hak Anak

Dalam rapat tersebut ditegaskan kembali lima klaster utama pemenuhan hak anak, yakni:

  1. Hak Sipil dan Kebebasan

  2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

  3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

  4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Seni Budaya

  5. Perlindungan Khusus

Bupati berharap penguatan sumber daya manusia serta pemenuhan lima klaster tersebut dapat mendorong terwujudnya visi pembangunan daerah.

“Pemenuhan hak anak adalah bagian dari upaya menuju Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi Banjir-Longsor Sumut: 376 Tewas, 40 Hilang, 1,8 Juta Warga Terdampak

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan lembaga peradilan dan penegak hukum, Kementerian Agama, BNN Kabupaten Karo, TP PKK, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Karo, serta sejumlah lembaga perlindungan anak dan Forum Anak Kabupaten Karo. (rel/pmg)

Editor : Editor Satu
#kabupaten layak anak #Bupati Karo Antonius Ginting