Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pasca Libur Imlek, Sekda Karo Warning ASN Bolos: Sanksi Tegas Menanti

Editor Satu • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:20 WIB

 

Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (1822026), menindaklanjuti arahan Bupati Antonius Ginting terkait disiplin pasca libur
Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (1822026), menindaklanjuti arahan Bupati Antonius Ginting terkait disiplin pasca libur

KARO, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (18/2/2026).

Apel ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., atas arahan langsung Bupati Karo, Antonius Ginting.

Apel digelar sebagai tindak lanjut arahan strategis Bupati guna memastikan kedisiplinan dan optimalisasi kinerja ASN pasca libur panjang akhir pekan dan libur nasional Tahun Baru Imlek.

Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa tingkat kehadiran ASN menjadi perhatian utama pimpinan daerah. Libur akhir pekan 14–15 Februari yang berlanjut dengan libur nasional Imlek 16–17 Februari dinilai berpotensi memengaruhi kehadiran pegawai pada hari pertama kerja.

Baca Juga: BPS Ungkap Kesenjangan Gaji: Lulusan SD Rp2,2 Juta, Sarjana Rp4,6 Juta per Bulan

Seluruh kepala perangkat daerah diperintahkan melakukan pengecekan kehadiran secara cermat dan melaporkan jika ditemukan pelanggaran.

“Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas pada hari pertama kerja ini akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi bagi yang menambah libur tanpa izin,” tegas Sekda.

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Sorotan

Selain kehadiran, Bupati Karo juga menekankan pentingnya penguatan disiplin dan profesionalisme ASN. Kedisiplinan tidak hanya diukur dari kepatuhan jam kerja, tetapi juga komitmen, integritas, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Sah Udur Naik Motor Keliling Vihara, Pastikan Imlek di Siantar Aman

Secara khusus, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik diminta tetap menjalankan tugas secara optimal di fasilitas kesehatan dan sekolah. Pelayanan kesehatan serta proses belajar mengajar harus berjalan maksimal, disiplin, dan profesional.

Apel gabungan juga dimanfaatkan sebagai momentum mendorong percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perangkat daerah terkait diminta serius mengawal penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah ini dinilai krusial dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembiayaan program pembangunan di Kabupaten Karo.

Baca Juga: Bupati Simalungun Anton Komit Sisihkan 10 Persen Gaji untuk Baznas

ASN Diminta Bijak Bermedia Sosial

Dalam kesempatan itu, Sekda turut mengingatkan ASN agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Aparatur diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menjaga etika dan citra pemerintah di ruang digital.

Melalui apel gabungan ini, Pemkab Karo berharap seluruh ASN kembali bekerja optimal, disiplin, dan profesional setelah libur panjang, sekaligus memperkuat komitmen dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (rel/pmg)

Editor : Editor Satu
#libur imlek #Apel Gabungan ASN #Sekda Karo