Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Simalungun Anton Komit Sisihkan 10 Persen Gaji untuk Baznas

Editor Satu • Kamis, 19 Februari 2026 | 11:10 WIB
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama jajaran dan pengurus Baznas saat rakor pengumpulan zakat ASN di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Jumat (13/2/2026).
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama jajaran dan pengurus Baznas saat rakor pengumpulan zakat ASN di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Jumat (13/2/2026).

SIMALUNGUN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun.

Rakor berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Baznas Provinsi Sumatera Utara dan Baznas Kabupaten Simalungun, dengan fokus memperkuat optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: TMMD Kodim Simalungun, TNI dan Warga Bangun Drainase di Bahapal

Ketua Baznas Kabupaten Simalungun, Heldy Dharsono, menyampaikan sejak dilantik pihaknya telah melakukan rapat kerja dengan Baznas Sumut serta membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Kecamatan Tapian Dolok.

Ia mengungkapkan, Baznas Simalungun mendapat target anggaran lebih dari Rp2,9 miliar. Untuk merealisasikannya, dilakukan studi tiru ke sejumlah daerah dengan temuan bahwa sumber utama dana Baznas berasal dari kontribusi pegawai daerah.

Selain penguatan kelembagaan, Baznas Simalungun telah menyalurkan paket duafa dan bantuan pendidikan dari dana Baznas Sumut kepada 40 kaum duafa dan 20 siswa di Kecamatan Siantar. Jumlah yang sama juga disalurkan di Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga: Ramadan 2026, Badan Gizi Nasional Minta SPPG Kreatif Olah Pangan Lokal untuk MBG

“Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, tugas kami menghimpun dana dari ASN untuk disalurkan melalui program ZIS dan bantuan sosial guna mendukung pengentasan kemiskinan,” ujar Heldy.

Nisab Zakat 2025: Rp7,14 Juta per Bulan

Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua II Baznas Sumut, Sulton Trikusuma, menjadi narasumber utama. Ia memaparkan mekanisme pengumpulan dan penyaluran ZIS, Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), hingga potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Simalungun.

Berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Nomor 13 Tahun 2025, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 ditetapkan setara 85 gram emas per tahun atau Rp85.685.972. Jika dihitung bulanan, nisabnya sebesar Rp7.140.498 dengan kadar zakat 2,5 persen dari pendapatan bruto.

Zakat wajib ditunaikan saat pendapatan diterima, baik bulanan maupun tahunan. Jika penghasilan bulanan belum mencapai nisab, maka dapat dihitung secara akumulatif dalam satu tahun.

Sulton menjelaskan, pelaporan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) yang telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga memudahkan proses pengurangan pajak bagi muzaki.

Ia juga mengingatkan ketentuan syariah zakat berdasarkan QS At-Taubah ayat 60 dan 103, yang mengatur delapan golongan mustahiq serta fungsi zakat dalam menyucikan harta dan jiwa.

Bupati Anton Sisihkan 10 Persen Gaji

Dukungan kuat datang dari Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang mendeklarasikan komitmen pribadi untuk menyisihkan 10 persen dari gajinya setiap bulan melalui Baznas Kabupaten Simalungun.

Langkah tersebut diharapkan menjadi teladan bagi ASN agar patuh membayar zakat profesi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Simalungun, Albert R Saragih, yang mewakili bupati, berharap rakor tidak berhenti pada tataran diskusi.

“Kami berharap ada tindak lanjut konkret untuk membantu masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.

Rakor juga diisi sesi diskusi mengenai mekanisme zakat profesi, sistem penyetoran, serta proses penyaluran zakat secara transparan dan akuntabel.

Dengan penguatan regulasi, sistem digital, serta komitmen pimpinan daerah, Baznas Simalungun menargetkan pengumpulan zakat ASN berjalan optimal dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan di Kabupaten Simalungun. (esa)

Editor : Editor Satu
#baznas #Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih #sisihkan gaji #zakat profesi