Sinergi dengan Aparatur dan ABPEDNAS
KARO, METRODAILY – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, menghadiri sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Kajari Karo hadir bersama jajaran Kejaksaan Negeri Karo, termasuk Kepala Cabang Kejaksaan Tigabinanga Adek Mery Sasti Siregar, Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang, Kasubsi I Intelijen Andrew Damara Bais, dan Jaksa Fungsional Gindara Ginting.
Acara ini juga dirangkaikan dengan pengukuran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.
Baca Juga: Menuju Karo Bersih, Pemkab Gelar Sambang Warga dan Gotong Royong di Dolat Rayat
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, hadir dan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan aparatur desa untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kajari Karo Danke Rajagukguk menegaskan bahwa Jaga Desa bukan sekadar alat penindakan, tetapi fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan pendampingan aparatur desa.
“Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Kami siap memberikan pendampingan, edukasi, dan pengawasan agar pengelolaan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Sabet Medali di Kajatisu Cup II 2026
Ia menambahkan, pendekatan yang dikedepankan Kejaksaan menitikberatkan pada pendampingan agar aparatur desa memahami aturan hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
Program Jaga Desa merupakan strategi nasional Kejaksaan RI untuk membangun budaya hukum yang baik hingga tingkat pemerintahan desa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah bersama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berintegritas. (rel/pmg)
Editor : Editor Satu