Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BASNAS Tanjungbalai Bayari Iuran Jamsostek Para Marbot Pakai Dana Zakat

Edi Saragih • Minggu, 15 Februari 2026 | 00:02 WIB
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim.
TANJUNGBALAI, METRODAILY– Sebanyak 37 pegiat rumah ibadah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis melalui pendanaan zakat, infaq, dan sedekah yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
 
Program ini menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja rentan di lingkungan masjid yang selama ini mengabdi tanpa jaminan perlindungan kerja.
Baznas Kota Tanjungbalai mengalokasikan dana sosial keagamaan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun penuh bagi 37 penerima manfaat. Mereka terdiri dari marbot dan imam masjid yang aktif melayani umat setiap hari.
 
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk distribusi zakat produktif, agar bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan rasa aman dan jaminan masa depan bagi penerima.
 
Baca Juga: Kunjungi YPK Santo Yosep, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Perkenalkan Berbagai Produk Unggulan
Penyerahan kartu berlangsung di Aula Dharma Wanita Kota Tanjungbalai pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Baznas, serta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batu Bara, secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan marbot dan imam. Turut mendampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim.
 
“Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak marbot, imam, serta pekerja sosial keagamaan lainnya. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para marbot masjid bisa bekerja dengan tenang tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi,” ujar Wali Kota.
 
Momentum tersebut disambut haru oleh para penerima manfaat yang kini merasa lebih terlindungi saat menjalankan tugas di lingkungan masjid.
 
Baca Juga: 1.030 Kader Posyandu dan Pekerja Sawit di Labuhanbatu Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Inisiatif ini sekaligus membuktikan bahwa zakat bukan hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan jaminan keselamatan kerja bagi mereka yang setia mengabdi di rumah ibadah.
 
Sementara itu, Ketua BAZNAS Tanjungbalai Indra BMT mengatakan, Baznas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran telah berkolaborasi mendaftarkan para pekerja rentan tersebut ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.
 
“Penggunaan dana zakat, infaq, dan sedekah memang diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial, termasuk pengurus dan pelayan masjid. Semoga dengan Kerjasama ini bisa memberikan manfaat luas untuk pengurus masjid yang sudah membantu kemakmuran masjid,” ujarnya.  (rel/esa) 
 
 
Editor : Metro-Esa
#marbot #tanjungbalai #BPJS - TK