TOBA, METRODAILY – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba masih menunggu terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lahan yang akan dihibahkan kepada pemerintah.
Langkah ini menyusul hasil survei Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyatakan lokasi lahan memenuhi syarat untuk pembangunan sekolah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah menuntaskan proses administrasi kepemilikan tanah sekaligus pembersihan lahan.
Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka atau Tidak? Menteri PANRB: Masih Dihitung
“Pembersihan dan perbaikan lahan sudah mencapai 70 persen. Sementara untuk SHM, dalam beberapa hari ini dokumen kepemilikan akan kita serahkan ke BPN agar sertifikat segera terbit,” ujar Lalo, Rabu (11/2/2026).
Lalo menegaskan, sertifikat dari BPN harus segera diterbitkan karena kementerian terkait telah beberapa kali mengingatkan agar dokumen legalitas lahan disampaikan sebagai syarat tahapan pembangunan berikutnya.
“Kita telah mendesak pihak kecamatan, khususnya Camat Uluan, agar segera merampungkan dokumen pengurusan sertifikat sehingga bisa disampaikan ke BPN. Sore ini saya akan ke Kecamatan Uluan untuk memeriksa berkasnya,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Bongkar Gapura Perbatasan Demi Urai Kemacetan
Pengukuran Tanah Sudah Dilakukan
Sementara itu, Camat Uluan Winra Marpaung menjelaskan pengurusan administrasi ke BPN telah dikoordinasikan bersama Dinas PUTR Kabupaten Toba. Seluruh persyaratan kelayakan lokasi telah disetujui masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk dihibahkan.
“Pengukuran tanah sudah dilakukan sekitar seminggu lalu. Saat ini kita tinggal menunggu kedatangan BPN agar masyarakat yang menghibahkan tanahnya dapat menandatangani dokumen,” ujarnya.
Pemkab Toba berharap proses penerbitan SHM dapat segera rampung sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat direalisasikan tanpa hambatan administratif. (net)