Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dosen FH USU Edukasi Staf KEK Sei Mangkei Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Editor Satu • Jumat, 13 Februari 2026 | 10:50 WIB

 

Tim dosen Fakultas Hukum USU memberikan edukasi literasi keuangan digital kepada staf PTPN III KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun.
Tim dosen Fakultas Hukum USU memberikan edukasi literasi keuangan digital kepada staf PTPN III KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan PTPN III (Persero) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan bertema “Peningkatan Kapasitas Financial Literacy Media Digital Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Pinjaman Daring Ilegal dan Judi Daring” ini diikuti 27 staf PTPN III KEK Sei Mangkei.

Ketua tim pengabdian, Prof Dr Sunarmi SH MHum, menjelaskan kegiatan dilaksanakan dengan metode Eco-Action dan pendekatan partisipatif. Metode tersebut menekankan keterlibatan aktif peserta melalui sosialisasi, pre-test, diskusi, hingga post-test.

Baca Juga: Dua Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Siantar, Polisi Sita Sabu dan Ponsel

“Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan peserta dalam menghadapi maraknya pinjaman daring ilegal dan judi online,” ujar Sunarmi.

Tim dosen yang terlibat antara lain Dr Detania Sukarja SH LLM, Dr Tri Murti Lubis SH MH, Dr Robert SH MH, Lesly Saviera SH MH, Barran Hamzah Nasution SH MCL, Siti Nurahmi Nasution SH MH, Yeti Meliany Lubis SE MSi AkCA, serta Sunarmi sebagai ketua tim.

Pre-Test Jadi Dasar Penyusunan Materi

Dalam pelaksanaannya, peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test tertulis dan diskusi mengenai kondisi keuangan pribadi, fenomena judi online, serta tingkat pemahaman literasi keuangan.

Baca Juga: Sempat Gelap, Listrik PAUD Pondok Sayur Kembali Normal

Hasil pre-test tersebut dijadikan dasar penyusunan instrumen materi, sehingga pemaparan lebih relevan dengan kondisi riil peserta.

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan dua materi utama melalui metode ceramah dan diskusi interaktif. Materi mencakup:

  • Ciri-ciri layanan pinjaman online legal

  • Status hukum pinjaman daring ilegal

  • Risiko dan konsekuensi hukum judi online

  • Langkah praktis menghindari jeratan pinjol ilegal

Terjadi Peningkatan Pemahaman

Setelah sesi materi, peserta mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kesadaran terhadap risiko dan dampak negatif pinjaman online ilegal maupun judi daring.

Baca Juga: Terus Pepet Arsenal! Guardiola Tunggu The Gunners Tersandung

“Mayoritas peserta menyatakan puas terhadap rangkaian kegiatan dan semakin memahami bahaya jeratan pinjaman ilegal,” kata Sunarmi.

Tim pengabdian merekomendasikan agar kegiatan serupa dilanjutkan secara berkelanjutan, khususnya menyasar pegawai muda di lingkungan PTPN III KEK Sei Mangkei agar literasi keuangan dapat ditanamkan sejak dini.

Hasil evaluasi kegiatan juga telah dilaporkan dan didiskusikan bersama pihak manajemen PTPN III. Mitra perusahaan menyambut baik program tersebut dan berharap edukasi literasi keuangan terus dilakukan untuk memperkuat ketahanan finansial pegawai di era digital. (rel)

Editor : Editor Satu
#KEK Sei Mangkei #Literasi Keuangan Digital