SIANTAR, METRODAILY – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Siantar Selatan Tahun 2027 membahas sebanyak 103 usulan prioritas pembangunan.
Kegiatan ini dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Hamdani Lubis, di Kafe Pondok Jati, Jalan Rantau Parapat, Kelurahan Martimbang, Rabu (11/2/2026).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Hamdani, ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Memanas, Bukti Fotokopi Rp200 Miliar
Empat Pendekatan Perencanaan
Wesly menjelaskan, pelaksanaan pembangunan daerah dilakukan melalui empat pendekatan utama, yakni:
-
Pendekatan teknokratik, menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah.
-
Pendekatan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
-
Pendekatan politis, menerjemahkan visi-misi kepala daerah dalam RPJMD bersama DPRD.
-
Pendekatan atas-bawah (top-down dan bottom-up), melalui penyelarasan musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional.
“Memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka rencana pembangunan daerah terdiri atas RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” sebutnya.
Baca Juga: Inul Daratista Pingsan Usai Liburan Korea, Ternyata Kena Infeksi Parasit
Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar sendiri terdiri atas Musrenbang tingkat kota dan Musrenbang tingkat kecamatan yang saat ini tengah dilaksanakan.
Forum Musrenbang kecamatan berfungsi untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan atas usulan dari kelurahan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Selanjutnya dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang Tingkat Kota Pematangsiantar dan sebagai bahan masukan penyempurnaan rancangan RKPD Kota Pematangsiantar,” lanjutnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dirawat di RS, Demam dan Tekanan Darah Turun
103 Usulan dari Empat Sektor
Sebelumnya, Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba menjelaskan tahapan Musrenbang diawali dengan Rembuk Warga pada 26 Januari 2026, dilanjutkan Musrenbang Kelurahan pada 27–29 Januari 2026.
Dari rangkaian tersebut, terhimpun 103 usulan yang terbagi dalam beberapa sektor, yakni:
-
Infrastruktur: 30 usulan
-
Ekonomi: 29 usulan
-
Sosial budaya: 24 usulan
-
Dana kelurahan: 20 usulan
Diharapkan, hasil Musrenbang ini mampu memberikan dampak positif dan menjadi langkah konkret mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (rel/esa)