SIDIMPUAN, METRODAILY – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan becak di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, kawasan Pasar Simarancar, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, dinilai menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas.
Pemerintah setempat kembali melakukan penertiban pada Minggu (8/2/2026) sore untuk menata kawasan pasar.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan sekaligus menata aktivitas perdagangan agar tidak menggunakan badan jalan.
Seorang pembeli di Pasar Simarancar, Una (23), mengatakan para pedagang sebelumnya telah diimbau selama hampir dua pekan untuk masuk ke dalam area pasar. Imbauan tersebut ditindaklanjuti Satpol PP dengan menertibkan pedagang yang masih berjualan di tepi jalan.
Baca Juga: 280 Sekolah di Taput Resmi Terapkan 5 Hari Sekolah, Jam Belajar Ditambah
“Pedagang memang sudah banyak yang masuk ke dalam pasar, tapi jalan di tepi pasar sekarang justru dipenuhi becak. Masih ada juga sebagian pedagang yang berjualan di pinggir jalan walaupun sudah diatur oleh Satpol PP,” ujarnya.
Salah seorang pedagang, Sri (38), mengakui berjualan di pinggir jalan lebih mudah dijangkau pembeli. Namun ia memilih mematuhi aturan demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kalau di pinggir jalan memang lebih dekat ke pembeli, tapi karena sudah ditertibkan, mau tidak mau kami harus ikut aturan. Biar tidak macet dan pasar juga kelihatan lebih rapi dan enak dilihat,” kata Sri. (sdpp)