SIANTAR, METRODAILY – Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melakukan survei prasarana jalan jalur mudik Idulfitri 1447 H/2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (10/2) siang.
Survei tersebut dipimpin PS Kasi Dikmas Ditlantas Polda Sumut AKP Hendri Kota selaku Ketua Tim II, didampingi Kanit Audit dan Inspeksi AKP Nanang Kusumo.
Turut serta perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut dan Kota Pematangsiantar, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas PUPR, UPT PT Jasa Raharja, serta BPTD Provinsi/Kota.
Baca Juga: TMMD ke-127 Resmi Dimulai, Jalan 2,3 Km Dibuka di Simalungun
Dari Polres Pematangsiantar, kegiatan didampingi Kasat Lantas AKP Friska Susana yang diwakili Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.
Kasat Lantas AKP Friska Susana menjelaskan, survei tersebut merupakan tindak lanjut Surat Dir Lantas Polda Sumut Nomor: B/31/II/REN.4.1.3./2026 tertanggal 6 Februari 2026.
Lokasi yang menjadi fokus pengecekan meliputi titik jalan rusak, jembatan rusak, lokasi rawan longsor, perlintasan kereta api, serta jalan alternatif yang diproyeksikan digunakan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Jalan Utama Layak, Ring Road Perlu Pembenahan
Berdasarkan hasil survei, jalur utama yang akan digunakan untuk arus mudik di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dinyatakan dalam kondisi layak dan tidak ditemukan kerusakan parah. Jembatan maupun titik longsor yang sebelumnya bermasalah disebut telah diperbaiki.
Baca Juga: Pemko Medan Gandeng Kejari Medan–Belawan, Proyek BRT hingga PSEL Dikawal Ketat
Namun, untuk jalur alternatif ring road di sekitar pintu tol Simpang Panei, masih diperlukan perbaikan lanjutan, termasuk pengaspalan dan pemasangan rambu-rambu penunjuk arah.
“Kegiatan survei berjalan aman, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar lancar,” ujar Friska.
Survei ini menjadi bagian dari langkah antisipatif Polda Sumut dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. (rel)