SIDIMPUAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (9/2/2026).
Penandatanganan dipimpin langsung Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003, Perkuat Fondasi SDM dan Gizi Anak
Perjanjian kinerja merupakan dokumen penugasan dari pimpinan kepada bawahan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, disertai indikator kinerja yang terukur sebagai tolok ukur capaian.
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 27 Tahun 2023.
Dengan dasar regulasi tersebut, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun target kinerja yang selaras dengan visi-misi kepala daerah dan rencana pembangunan daerah.
Baca Juga: Medan Career Expo 2026 Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 124 Perusahaan Buka 5.515 Lowongan
Bukan Sekadar Formalitas
Dalam arahannya, Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dan tanggung jawab moral seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan amanah pembangunan dan pelayanan publik.
“Perjanjian kinerja ini menjadi wujud nyata komunikasi yang jelas antara pemberi dan penerima amanah, guna meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja aparatur pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pimpinan perangkat daerah fokus pada capaian output dan outcome yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya pada serapan anggaran.
Baca Juga: Rico Waas Serahkan Sertifikat Halal ke 100 UMKM, Dorong Perluasan Pasar dan Digitalisasi
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemko Padangsidimpuan meneguhkan komitmen membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (irs)
Editor : Editor Satu