Kunjungi YPK Santo Yosep, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Perkenalkan Berbagai Produk Unggulan
Edi Saragih• Rabu, 11 Februari 2026 | 06:51 WIB
Kunjungan CRM BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai ke YPK Santo Yosep.
BINJAI, METRODAILY- BPJS Ketenagakerjaan Binjai melaksanakan Customer Relationship Management (CRM) bentuk komitmen meningkatkan pelayanan.
Komitmen tersebut ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dengan melakukam CRM ke Yayasan Perguruan Katolik (YPK) Santo Yoseph pada Kamis (5/2).
Kunjungan silaturahmi ini dipimpin Syarifah Wan Fatimah selaku Kepala Kantor Cabang Binjai, Kepala Bidang Kepesertaan dan tim lainnya.
Syarifah menjelaskan, CRM adalah salah satu cara BPJS Ketenagkerjaan memperkuat komitmen dan sinergi dengan perusahaan maupun yayasan sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan).
Syarifah beserta tim mengimbau seluruh karyawan YPK Santo Yoseph memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang saat ini jumlah penggunanya sudah cukup baik. Ia menghimbau setiap tenaga kerja agar rutin melakukan cek saldo setiap bulan.
"Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Aplikasi JMO merupakan bagian dari layanan terbaik kepada peserta yang bisa didownload di Play Store maupun App Store dengan fitur pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
”Melalui Program SERTAKAN kami mengimbau perusahaan dan pekerja formal untuk segera mendaftarkan pekerja di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, sekuriti, tukang sapu komplek perumahan, dan lainnya," ucapnya.
Dikatakannya, saat ini masih banyak pekerja informal yang belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara caranya sangat mudah, cukup didaftarkan melalui aplikasi JMO.
"Melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat memilih fasilitas perumahan yang diinginkan atau yang disebut dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)” jelasnya.
Program MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Kemudian Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal (PRP) hingga Rp200 juta, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) hingg Rp500 juta, serta Kredit Kontruksi (KK) hingga 80% dari nilai konstruksi.
Adapun persyaratan dalam pengajuan manfaat MLT minimal kepesertaan 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, tidak Perusahaan Daftar Sebahagian (PDS) Upah dan Tenaga Kerja, belum memiliki rumah (bagi rumah pertama).
“Kami berharap seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah kota Binjai dapat memanfaatkan aplikasi JMO untuk mengetahui seluruh program termasuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah,” pungkas Syarifah. (rel/esa)