Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Wali Kota Sibolga Tekankan ASN Harus Inovatif dan Responsif, Sidak Absensi Digelar

Editor Satu • Selasa, 10 Februari 2026 | 11:40 WIB
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melakukan inspeksi mendadak dan pengecekan absensi ASN usai memimpin apel pagi di Kantor Camat Sibolga Selatan.
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melakukan inspeksi mendadak dan pengecekan absensi ASN usai memimpin apel pagi di Kantor Camat Sibolga Selatan.

SIBOLGA, METRODAILY – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menuntut seluruh aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersikap lebih proaktif serta menghadirkan inovasi nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin apel pagi di Kantor Camat Sibolga Selatan, Senin (9/2/2026).

Menurut Wali Kota, apel pagi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum penting untuk menyatukan semangat kerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat komitmen pelayanan publik.

Baca Juga: Air Danau Toba Menyusut Hampir 1 Meter, Warga Parapat Bingung di Tengah Musim Hujan

“Apel pagi ini bukan hanya rutinitas. Ini adalah momentum menyatukan semangat dan meningkatkan kedisiplinan. Pelayanan publik yang baik harus dimulai dari komitmen internal yang kuat,” tegasnya.

Dalam apel tersebut, Wali Kota juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada pekan sebelumnya, sekaligus menyampaikan agenda serta prioritas kerja untuk minggu berikutnya.

Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah respons cepat terhadap aduan masyarakat serta penguatan koordinasi antar seksi dan staf di lingkungan kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: KEK Sei Mangkei Jadi Kawasan Industri Berbasis Gas, Dapat Pasokan Gas Bumi dari Pertagas

Usai apel, Wali Kota Sibolga melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mengecek kehadiran seluruh ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu melalui aplikasi absensi pegawai yang terintegrasi di bawah naungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga.

Langkah ini dilakukan untuk menegaskan kedisiplinan aparatur, di mana seluruh pegawai diwajibkan melakukan absensi paling lambat pukul 07.30 WIB.

Pemko Sibolga, lanjut Wali Kota, berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (ts)

Editor : Editor Satu
#wali kota sibolga #sidak absensi