Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sekda Karo Hadiri Rakorwil P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemda

Editor Satu • Selasa, 10 Februari 2026 | 09:40 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting menghadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara di Santika Dyandra.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting menghadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara di Santika Dyandra.

MEDAN, METRODAILY — Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara tersebut berlangsung di Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Senin (9/2/2026).

Rakorwil P2DD dan HLM TP2DD ini merupakan tindak lanjut koordinasi nasional dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, peningkatan kinerja TP2DD, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Karo didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karo, Petrus Ginting, S.Sos., serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista br. Kaban, S.T., M.Eng.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmen daerah dalam mempercepat transformasi digital, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Karo Antonius Ginting, melalui Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antar pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) secara berkelanjutan. (Rel/pmg)

Editor : Editor Satu
#Sekda Karo #Digitalisasi Transaksi