Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rumah Bandar Sabu Digerebek Polisi, DR Alias Pantek Tak Berkutik di Simalungun

Editor Satu • Senin, 9 Februari 2026 | 10:50 WIB

Bandar narkoba DR alias Pantek saat diamankan personel Polsek Perdagangan usai penggerebekan di Kecamatan Bandar, Simalungun.
Bandar narkoba DR alias Pantek saat diamankan personel Polsek Perdagangan usai penggerebekan di Kecamatan Bandar, Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Rumah seorang bandar narkoba berinisial DR alias Pantek digerebek Polsek Perdagangan di Huta II Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/2/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dan pil ekstasi dalam jumlah signifikan.

Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar narkoba. Kami tangkap, kami proses hukum, dan kami penjarakan,” tegas Patar, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga: Rumah di Belakang SMAN 3 Siantar Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi dan pesta narkoba di rumah pelaku. Mendapat laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek langsung memerintahkan penindakan cepat.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry D. Simanjuntak. Setelah melakukan pemantauan singkat, tim bergerak dan menggerebek rumah pelaku sekitar pukul 21.30 WIB dengan didampingi Gamot setempat sebagai legitimasi.

Saat penggerebekan, DR sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun berhasil diamankan petugas.

“Pelaku langsung kami kuasai sebelum sempat membuang barang bukti,” ujar Gerry.

Baca Juga: Pemkab Simalungun Beri Penghargaan P2DD, Raya Juara 1 Digitalisasi Retribusi

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam saku baju yang tergantung di dapur rumah. Barang bukti yang diamankan antara lain:

“Barang bukti ini menunjukkan pelaku adalah pengedar, bukan pemakai,” jelas Gerry.

Baca Juga: Pencuri Truk di Simalungun Dikejar hingga Asahan, Residivis Kembali Ditangkap

Kepada petugas, DR mengakui seluruh narkotika tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari jaringan di Kabupaten Batu Bara dan rencananya diedarkan di wilayah Perdagangan dan sekitarnya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan.

Kapolsek Perdagangan menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar pemasok narkoba di wilayah Simalungun.

“Ini peringatan keras. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan di atasnya ikut kami ungkap,” tegas Patar. (rel)

Editor : Editor Satu
#bandar narkoba #Polsek Perdagangan