ASAHAN, METRODAILY - Sidak yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Asahan bersama unsur OPD terkait serta TNI-Polri ke 11 tempat hiburan malam (THM) di Kota Kisaran pada Minggu (3/2) dinihari terkesan sia-sia.
Berdasarkan pantauan wartawan di sejumlah lokasi, para pengusaha THM tersebut tampak sudah menghentikan kegiatan sebelum petugas gabungan tiba di sejumlah lokasi THM.
Hasilnya, tim gabungan sama sekali tidak mendapatkan adanya THM yang melakukan aktivitas seperti biasanya. Selain puluhan orang tampak sudah berkumpul di luar lokasi THM, sebagian THM itu pun tampak sudah tutup.
Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Dody Sayendra mengatakan kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengecek langsung izin yang dimiliki oleh THM tersebut berdasarkan peraturan daerah (Perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum.
"Hasilnya, selain semua THM tidak memiliki izin yang tepat, tim gabungan juga menemukan banyaknya THM masih tidak mematuhi aturan terkait batas waktu operasional," jelasnya didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan lainnya, OPD terkait dan TNI-POLRI.
Berdasarkan Perda, lanjut Dody, operasional THM harus ditutup pukul 23.50 wib, namun, pada saat sidak, ada juga THM yang masih melakukan aktivitasnya di luar batas waktu.
Menurut Dody, masih banyak tempat hiburan malam (THM) yang memiliki izin yang tidak sesuai peruntukannya, seperti banyak yang menggunakan izin Bar dan karaoke.
"Berdasarkan amatan, tempat hiburan malam tersebut sudah tidak layak disebut sebagai bar atau karaoke, melainkan harus memiliki izin diskotik,' tegasnya.
Dirinya mengatakan bagi THM yang tidak memiliki izin ataupun izinnya yang tidak sesuai, diharapkan agar dapat mengurus izinnya, bayar pajak nya agar dapat menambah PAD Kabupaten Asahan.
"Sedangkan yang masih membandel, tidak kemungkinan akan dilakukan pembinaan DPRD dan Pemkab Asahan," katanya.
Masih menurut Dody, dalam waktu dekat, DPRD bersama Pemkab Asahan akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas terkait izin THM tersebut.
"Seyogyanya, kalau mau buka usaha harus urus izin yang sesuai terlebih dahulu, tapi, kalau membandel, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan," terangnya sembari mengakhiri pembicaraan. (ded)