Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Pertanyakan Keberadaan Bantuan PT Lamhotma untuk Desa Pulau Rakyat Tua

Edi Saragih • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:15 WIB
Kantor Desa Pulau Rakyat Tua.
Kantor Desa Pulau Rakyat Tua.

ASAHAN, METRODAILY - Adanya pemberian bantuan dalam bentuk keuangan dari pihak manajemen perkebunan kelapa sawit PT Lamhotma kepada pihak Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua seperti yang tertuang dalam kwitansi disoal sejumlah kalangan.

Pasalnya, sejumlah kalangan tersebut mempertanyakan status dari adanya pemberian bantuan yang diberikan oleh management perkebunan kelapa sawit PT Lamhotma kepada pihak Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua tersebut.

"Apakah bantuan dalam bentuk keuangan yang diberikan manajemen perkebunan kelapa sawit PT Lamhotma seperti yang tertera dalam kwitansi itu selama ini apakah dimasukkan dalam PAD Desa atau tidak ya," jelas Zainul Azhar, selaku ketua LSM Pangawas Aparatur Negara dan Swasta saat ditemui di salah satu cafe di Kisaran, Kamis (5/2).

Jika penerimaan seperti yang tertera dalam kwitansi tersebut dimasukkan dalam PAD Desa, lanjut Zainul, maka Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua tidak menyalahi aturan.

"Namun, jika tidak dimasukkan ke dalam PAD Desa, maka, pihak Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua disinyalir menyalahi aturan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah warga di Desa tersebut yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut.

"Berhubung penerimaan tersebut ada kwitansi yang berstempel Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua, jadi, bantuan tersebut apakah masuk ke dalam PAD Desa atau tidak," jelas mereka.
Sementara itu, oknum penjaga palang kereta api di Desa Pulau Rakyat Tua mengaku terkejut dengan adanya bantuan untuk honor penjaga palang kereta api itu sebesar Rp 200 ribu dari pihak PT Lamhotma yang diberikan pada setiap bulannya.

"Setahu saya, bantuan honor dari PT Lamhotma untuk penjaga palang kereta api itu tidak ada, Namun, setelah melihat kwitansinya, bantuannya ada rupanya," jelasnya dengan nada heran.
Berdasarkan data penerimaan untuk honor penjaga palang kereta api, lanjutnya, nama PT Lamhotma itu tidak ada, yang ada itu bantuan dari Kepala Desa Pulau Rakyat Tua sebesar Rp 200 ribu.

"Bearti selama ini, Kepala Desa Pulau Rakyat Tua diduga menyembunyikan nama pemberi bantuannya, dan yang herannya, kenapa pula menggantinya dengan nama Kades sendiri," terangnya.

Terpisah, Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah terkesan enggan berkomentar alias tertutup saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (ded)

Editor : Metro-Esa
#bantuan