Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelayanan Publik Dinilai Bersih dan Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI

Editor Satu • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:50 WIB
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Predikat tertinggi ini menegaskan kualitas pelayanan publik Pemprov Sumut dinilai profesional, transparan, dan bebas dari cacat administrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman RI kepada Pemprov Sumut dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav C-19, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Opini ini diberikan kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai berhasil membenahi tata kelola serta penyelenggaraan pelayanan publik secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tambang Emas Longsor, 1 Petani di Kotanopan Tewas

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap menyebut raihan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sumut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Sulaiman di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik di Sumut berjalan efektif.

“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik. Ke depan akan terus kita tingkatkan demi mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: Kopi Tubruk Tapsel Mendunia, UMKM Medan Tampil di WEF Davos 2026

Sebelumnya, penilaian ini dikenal dengan Kepatuhan Pelayanan Publik. Namun sejak 2025, Ombudsman mengubah pendekatan menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik guna memberikan penilaian yang lebih komprehensif, tidak hanya berbasis kepatuhan prosedural.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, penilaian ini berfokus pada output pelayanan publik.

“Jika BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, maka Ombudsman menilai output dari penggunaan anggaran tersebut melalui kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekdakab Karo Tekankan KLA, Realisasi Anggaran, PAD, dan Aset Daerah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Hukum itu dirasakan bukan hanya dalam teks undang-undang, tetapi dalam antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu, serta sikap aparatur dalam melayani masyarakat,” kata Yusril.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, jajaran kementerian terkait, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, serta pimpinan lembaga negara. (H15/DIS)

Editor : Editor Satu
#Opini Tertinggi Ombusmen RI #pemprov sumut