GUNUNGSITOLI, METRODAILY- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Berkat Kurniawan Laoli mendorong para guru SMA/SMK, korban dugaan praktik pungli atau pemerasan, di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah XIII Gunungsitoli, untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, sejumlah guru mengaku dimintai uang jutaan rupiah saat mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, besaran uang yang diminta bervariasi, mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per orang. Padahal, penerbitan NUPTK seharusnya tidak dipungut biaya.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut praktik itu berpotensi pidana.
“Ini bukan sekadar isu. Ada bukti transfer. Kalau ada permintaan uang untuk layanan administrasi, itu namanya pungli atau pemerasan,” kata Berkat, kepada metrodaily.jawapos.com, Senin malam (2/2/2026).
Politikus Partai NasDem itu mendorong para korban berani melapor ke aparat penegak hukum, untuk memberi efek jera bagi para pelaku. Ia bahkan menyatakan siap mendampingi guru yang hendak membuat laporan resmi.
“Teman teman guru, jangan takut melapor. Kalau perlu saya siap mendampingi,” Tegasnya.
Menurut Berkat, kabar pungutan liar di tubuh Dinas Pendidikan bukan cerita baru. Ia pernah mengangkat kasus serupa di wilayah Nias Selatan. Saat itu, sanksi hanya berhenti pada level operator.
“Mustahil operator bergerak sendiri. Biasanya ada yang menyuruh atau membekingi,” tandasnya.
Ia mendesak agar investigasi tak berhenti pada pelaksana lapangan, melainkan menelusuri aktor intelektual di baliknya.
Berkat mengaku telah menghubungi Inspektur Provinsi Sumut yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah, Sulaiman, untuk meminta pemeriksaan menyeluruh.
Inspektorat disebut akan melakukan investigasi.
Namun ia menilai langkah internal belum cukup.
Baca Juga: Harga Pangan Tekan Inflasi, Siantar Deflasi 0,11 Persen di Januari
“Harus dilaporkan juga ke polisi atau kejaksaan supaya ada investigai lebih luas. Pengurusan NUPTK tidak hanya di Cabdis, tapi terhubung sampai ke provinsi,” ujarnya.
Ia juga mendorong digitalisasi penuh layanan administrasi kepegawaian agar memutus mata rantai percaloan dan pungli.
Sementara itu, Kepala Cabdis Wilayah XIII Gunungsitoli, Augustinus Halawa, menyatakan pihaknya tengah memeriksa operator yang diduga menerima aliran dana.
“Operator sedang dimintai keterangan oleh Kasubbag. Hasilnya nanti dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.
Augustinus membantah terlibat. “Kalau saya pribadi tidak ada,” katanya lagi.
Meski demikian, ia mengaku telah dipanggil Dinas Pendidikan Sumut di Medan untuk klarifikasi. (al)
Editor : Leo Sihotang