TANJUNGBALAI, METRODAILY – Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menggelar patroli skala besar pada Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, khususnya Kecamatan Datuk Bandar.
Baca Juga: Kontrak Diputus Mulai Februari 2026, Petugas Parkir Menara Pandang Tele Samosir Mengeluh
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Bram Chandra menegaskan, patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat kepolisian untuk menjaga rasa aman warga pada jam-jam rawan kriminalitas.
“Kami hadir di lapangan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C. Personel kami tempatkan di titik-titik yang sepi dan rawan agar masyarakat merasa aman saat beristirahat,” ujar AKP Bram Chandra.
Sejumlah lokasi menjadi prioritas pengawasan, di antaranya Jalan Pendidikan dan Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami di Kelurahan Pahang, kawasan permukiman padat penduduk, serta akses jalan utama yang menghubungkan antar kelurahan di Kecamatan Datuk Bandar.
Baca Juga: Kemarau Panjang Hantam Porsea, Bawang Merah Petani Terancam Gagal Panen
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan situasi lingkungan serta dialog singkat dengan warga yang masih beraktivitas pada dini hari.
AKP Bram Chandra mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kegiatan patroli dan pencegahan ini akan terus kami lakukan secara konsisten demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tanjungbalai,” tegasnya. (gia)
Editor : Editor Satu