SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi mengikat komitmen kinerja seluruh pimpinan perangkat daerah untuk tahun 2026.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang memimpin langsung penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Penandatanganan dilakukan bersama seluruh kepala OPD dan camat, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/1) pagi.
Dalam sambutannya, Wesly menegaskan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Baca Juga: Wamen Dikdasmen Hadiri Serah Terima Renovasi Masjid Taqwa di Siantar
Ia menjelaskan, Pasal 10 peraturan tersebut mengamanatkan setiap perangkat daerah wajib menyusun perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target kinerja yang spesifik, terukur, realistis, relevan, berbatas waktu, serta dapat dipantau.
“Setelah melalui asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, hari ini kita sepakati dan tandatangani bersama sebagai komitmen kinerja,” ujar Wesly.
Wesly menekankan seluruh pimpinan perangkat daerah harus memahami secara detail sasaran, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Ia meminta seluruh OPD bekerja maksimal agar target tersebut benar-benar tercapai.
Baca Juga: Polisi Siantar Survei Perlintasan KA, Masih Ada Titik Tanpa Palang di Jalan Medan
Untuk mendukung pencapaian target, Wesly mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang memuat rincian aktivitas secara berkala.
“Rencana aksi ini harus menjadi acuan kerja, baik bagi pimpinan maupun seluruh jajaran, dalam pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Selain itu, Wesly juga menginstruksikan agar evaluasi kinerja internal dilakukan setiap bulan dengan membandingkan capaian dan target yang telah ditetapkan. Hasil kinerja tersebut wajib dilaporkan secara triwulanan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Simalungun Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
Kepada Tim SAKIP yang dipimpin Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Wesly meminta agar monitoring dan evaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah dilakukan secara rutin, terukur, dan objektif.
Di akhir sambutannya, Wesly mengajak seluruh pimpinan OPD untuk mulai berpikir dan bertindak fokus pada pencapaian kinerja dan anggaran.
“Jika target kinerja dalam perjanjian ini tercapai, maka visi kita bersama—mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras—akan benar-benar terwujud,” pungkas Wesly. (esa)
Editor : Editor Satu