Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Uang Kehormatan Guru PAUD SAB Pematangsiantar Resmi Dinaikkan

Editor Satu • Senin, 2 Februari 2026 | 12:30 WIB

 

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang saat kegiatan pembinaan kepala satuan dan guru PAUD SAB.
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang saat kegiatan pembinaan kepala satuan dan guru PAUD SAB.

SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menaikkan uang kehormatan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggat Anak Balita (PAUD SAB). Kebijakan ini mulai diberlakukan pada masa pemerintahan Wali Kota Wesly Silalahi dan disambut haru para pendidik.

Besaran uang kehormatan ditetapkan Rp50 ribu per hari untuk guru PAUD SAB dan Rp75 ribu per hari untuk kepala satuan, dengan perhitungan 25 hari kerja setiap bulan.

Kabar kenaikan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Kepala Satuan dan Guru PAUD SAB PKK Kota Pematangsiantar yang digelar di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kamis (29/1).

Baca Juga: Wamen Dikdasmen Hadiri Serah Terima Renovasi Masjid Taqwa di Siantar

Dalam kegiatan itu, ratusan guru PAUD SAB menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara PAUD SAB, Liswati Wesly Silalahi.

“Terima kasih, Ibu,” ucap para guru serentak saat Liswati hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang.

Dalam sambutannya, Liswati mengajak seluruh pengelola dan guru PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Baca Juga: Polisi Siantar Survei Perlintasan KA, Masih Ada Titik Tanpa Palang di Jalan Medan

“Peningkatan mutu pendidikan anak-anak PAUD SAB merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Liswati.

Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam proses belajar mengajar agar sejalan dengan tata kelola kebijakan dan visi pembangunan Pemko Pematangsiantar.

“Sama-sama kita belajar dan berproses demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” katanya.

Sementara itu, Junaedi Antonius Sitanggang menjelaskan bahwa kenaikan uang kehormatan guru PAUD SAB merupakan arahan langsung Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar. Pembayaran dilakukan sesuai hari kerja, yakni 25 hari per bulan, dan mulai diterapkan sejak bulan berjalan.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Simalungun Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

“Mulai diterapkan bulan ini,” ujar Junaedi, yang langsung disambut tepuk tangan para guru.

Dalam kegiatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab yang membahas peningkatan kompetensi guru, penambahan fasilitas PAUD SAB, hingga teknis pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan PAUD.

Junaedi menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk segera memproses pembayaran uang kehormatan guru setelah seluruh berkas administrasi dinyatakan lengkap.

“Kami minta jangan ada penundaan pembayaran jika berkas sudah beres. Ini bentuk komitmen kami,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan uang kehormatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PAUD SAB sekaligus mendorong kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kota Pematangsiantar. (esa)

Editor : Editor Satu
#pemko pematangsiantar #uang kehormatan guru #PAUD SAB Pematangsiantar