SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan otobus (PO) angkutan umum yang masih beroperasi di luar Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir yang dipimpin Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (29/1).
Dalam rapat itu, Junaedi menekankan perlunya penindakan nyata terhadap praktik terminal bayangan yang masih marak di inti Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Polisi Siantar Survei Perlintasan KA, Masih Ada Titik Tanpa Palang di Jalan Medan
Ia meminta agar segera disusun dan diterbitkan standar operasional prosedur (SOP) penindakan, sehingga langkah penegakan aturan memiliki dasar yang jelas dan konsisten.
“Kita tidak bisa membiarkan PO yang masih membandel beroperasi di luar terminal. Harus ada SOP yang tegas agar penindakan berjalan efektif,” tegas Junaedi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar dalam paparannya menjelaskan, Dishub telah melakukan sejumlah langkah sejak 16 Desember 2025.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Simalungun Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
Upaya tersebut akan terus diperpanjang hingga Maret 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri.
Daniel menyebutkan, Dishub juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Hasilnya, Organda menyetujui pemindahan Kantor Organda ke lantai dua Terminal Tanjung Pinggir sebagai bagian dari upaya memusatkan aktivitas angkutan umum di terminal resmi.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan tindak lanjut untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir.
Baca Juga: Arsenal Langganan Pesta di Kandang Leeds
Langkah-langkah yang disepakati antara lain pemberian surat peringatan kepada pengemudi bus yang terbukti melanggar, pendataan kendaraan yang tidak masuk terminal, serta edukasi kepada penumpang agar naik dan turun di terminal resmi.
Selain itu, Dishub akan menghubungi petugas loket agar segera menempati loket yang tersedia di terminal. Langkah ini diharapkan mencegah kekecewaan calon penumpang sekaligus meningkatkan kenyamanan dan ketertiban layanan angkutan umum.
Pemko Pematangsiantar menegaskan, optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan kemacetan dan praktik terminal bayangan di pusat kota. (esa)
Editor : Editor Satu