SIANTAR, METRODAILY – Polres Pematangsiantar melakukan survei perlintasan sebidang rel kereta api (KA) yang berpalang maupun tidak berpalang di sejumlah titik kota, Rabu (28/1).
Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana didampingi Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.
Hasil survei mencatat sejumlah perlintasan telah dilengkapi palang pintu, antara lain di Jalan Patuan Anggi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani (depan Markas Brimob), Jalan H Ulakma Sinaga (dekat kuburan Tionghoa), serta Jalan Bombongan Raya simpang Karang Sari.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Simalungun Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
Namun, perlintasan KA di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, masih belum memiliki palang pintu dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
AKP Friska Susana menjelaskan, survei dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di perlintasan KA, sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan inti Kota Pematangsiantar, khususnya di sekitar perlintasan rel.
“Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.
Baca Juga: Arsenal Langganan Pesta di Kandang Leeds
Hasil survei ini akan menjadi dasar koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna peningkatan keselamatan di perlintasan KA, terutama pada titik-titik yang belum dilengkapi fasilitas pengaman. (rel)