PALAS, METRODAILY – Kejaksaan Agung menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas, menyusul pemeriksaan terhadap Kajari definitif Soemarlin Halomoan Ritonga terkait dugaan pengutipan uang dari kepala desa.
Herlangga Wisnu Murdianto saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Penunjukan tersebut bersifat sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan Herlangga Wisnu sebagai Plh Kajari Padanglawas.
“Iya, itu sebagai Plh, belum definitif,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Sebagai Plh Kajari Padanglawas, Herlangga Wisnu langsung menjalankan tugas dengan memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar di halaman Kantor Kejari Padanglawas, Rabu (28/1/2026).
Dalam amanatnya, Herlangga menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas, serta tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Apel pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Agen Perubahan kepada sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Padanglawas yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Kajari Padanglawas Herlangga Wisnu Murdianto, para kepala seksi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Padanglawas.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (Net)
Editor : Editor Satu