Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejari Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Editor Satu • Jumat, 30 Januari 2026 | 13:40 WIB
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana bersama jajaran menandatangani Pakta Integritas pada pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana bersama jajaran menandatangani Pakta Integritas pada pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/1/2026).

Pencanangan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana dan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Apel pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Agen Perubahan kepada sejumlah jaksa dan pegawai yang telah ditetapkan.

Penyematan ini menjadi simbol komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejari Tanjungbalai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Komitmen Pelayanan Bersih dan Profesional

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di internal kejaksaan.

“Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai berkomitmen melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Bobon.

Ia menambahkan, Duta Pelayanan dan Agen Perubahan diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan Pakta Integritas

Sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen bersama, Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana, bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai, melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Tanjungbalai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. (gia)

Editor : Editor Satu
#Kejari Tanjungbalai #zona integritas