MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung Program Berobat Gratis (Probis).
Alokasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat pelayanan kesehatan dan memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan secara keseluruhan Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp800 miliar untuk sektor jaminan sosial dan kesehatan.
“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Andriza dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Ia merinci, selain Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis, Pemprov Sumut juga mengalokasikan Rp377 miliar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja di bawah naungan Pemprov Sumut.
Andriza menjelaskan, BKAD Sumut menerapkan strategi pengelolaan anggaran dengan memisahkan belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
Dalam klasifikasi tersebut, Program UHC masuk kategori belanja wajib dan mengikat.
“Karena sudah diatur dalam undang-undang, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Itu menjadi perhatian serius Pemprov Sumut,” jelasnya.
Ia mengakui, kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat mengalami koreksi akibat keterbatasan Transfer ke Daerah (TKD) dan sejumlah bencana alam.
Oleh karena itu, Andriza menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk perusahaan pemberi kerja, agar tidak mengabaikan kewajiban jaminan kesehatan tenaga kerja.
Menurutnya, tantangan UHC cukup besar mengingat Sumatera Utara memiliki 6.112 desa dan kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 15,7 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 12,5 juta penduduk ditargetkan menjadi peserta UHC aktif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menyusun skema pembiayaan Program Berobat Gratis hingga 2029 dengan pola berbagi anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota.
Pada 2026, kontribusi Pemprov Sumut ditetapkan sebesar 22,5 persen, sedangkan kabupaten/kota 77,5 persen.
Porsi tersebut akan meningkat bertahap hingga tahun 2029, di mana Pemprov Sumut menanggung 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.
“Kami berharap program ini berjalan optimal. Kolaborasi dengan kabupaten/kota dan stakeholder seperti BPJS Kesehatan menjadi kunci keberhasilan,” kata Siska.
Program Berobat Gratis sendiri merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menitikberatkan pada peningkatan akses layanan dasar, khususnya kesehatan, bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara. (H12/DIS)
Editor : Editor Satu