MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan proyek penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) bidang infrastruktur pengendalian banjir.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Rizal Hasibuan, menyampaikan, “Untuk tahun 2026 ada kita tampung dana itu, Rp45 miliar, salah satunya untuk menangani itu.”
Pembangunan ini meliputi tanggul permanen sepanjang 800 meter. Sebelumnya, Pemprov Sumut telah membangun tanggul semi permanen selama masa tanggap darurat sebagai antisipasi awal.
Pembangunan permanen ditargetkan dimulai setelah proses kontrak selesai pada Maret 2026.
“Sudah dibangun tanggul semi permanen, nah di tahun 2026 ini, kita bangun permanen yang sudah dianggarkan,” jelas Rizal.
Proyek ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menyediakan infrastruktur berkualitas dan meningkatkan mitigasi risiko bencana bagi masyarakat.
Gubernur Bobby juga meninjau langsung Sungai Batang Serangan pada akhir 2025 untuk memastikan penanganan segera dilakukan.
Selain Batang Serangan, Pemprov Sumut juga merencanakan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di beberapa wilayah lain:
- Rehabilitasi Waduk Tanjungpura, Kabupaten Langkat
- Perkuatan tebing Sungai Aek Haidupan sepanjang 150 meter, Kabupaten Tapanuli Utara
- Perkuatan tebing Sungai Gomo sepanjang 100 meter, Desa Hilinawalo Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan
Rizal menekankan bahwa proyek-proyek ini tidak hanya fokus pada penguatan fisik sungai, tetapi juga pada perlindungan pemukiman warga dan peningkatan kualitas infrastruktur pascabencana di Sumut. (Rel)
Editor : Editor Satu