Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Gus Irawan Tegaskan Manajemen Talenta ASN Tapsel Harus Objektif, Tolak Pendekatan Personal

Editor Satu • Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15 WIB

 

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu saat memberikan arahan penerapan Manajemen Talenta ASN di Sipirok.
Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu saat memberikan arahan penerapan Manajemen Talenta ASN di Sipirok.

TAPANULI SELATAN, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta ASN yang terintegrasi dalam sistem MyASN.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Sarasi Lantai III Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel, Sipirok, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil, para pimpinan OPD, kepala bagian, sekretaris, kepala bidang, serta kasubbag umum dan kepegawaian dari seluruh OPD se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam arahannya, Gus Irawan menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN di Tapsel telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni melalui Surat Keputusan Bupati sejak April 2022.

Namun, menurutnya, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada perubahan pola pikir dan komitmen para pimpinan.

“Manajemen talenta ini membutuhkan perubahan dari top leader. Sejak awal saya dilantik, saya sudah membuat gebrakan dengan mengadakan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat di Tapanuli Selatan, dan itu sudah dilaksanakan dua kali,” ujar Gus Irawan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 1.015 ASN telah mengikuti uji kompetensi, sebagai bagian dari upaya membangun sistem penilaian kinerja dan kompetensi yang terukur dan transparan.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD membentuk tim kerja yang solid, serta memastikan setiap ASN yang terlibat benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

Penilaian kinerja, lanjutnya, harus dilakukan secara objektif melalui sistem manajemen talenta, bukan berdasarkan kedekatan personal.

Berdasarkan data Pemkab Tapsel, jumlah ASN saat ini mencapai 6.853 orang, terdiri dari 2.187 PNS dan 4.666 PPPK.

Gus Irawan menegaskan, untuk dapat masuk dalam kuadran unggul (box 7 dan 8) pada peta talenta, ASN tidak perlu melakukan pendekatan pribadi kepada pimpinan.

“Jangan minta ke saya. Tunjukkan kinerja. Saya selalu memuaskan atasan dengan kinerja. Kalau diberi pekerjaan tiga hari, saya usahakan satu hari selesai,” katanya memberi motivasi.

Ia juga mengingatkan para pimpinan OPD agar melakukan penilaian secara jujur dan profesional. Menurutnya, sudah tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik nonobjektif dalam pengelolaan ASN.

“Ini titik awal kita berubah ke yang lebih baik. Tinggalkan yang lalu-lalu yang tidak baik,” tegas Gus Irawan. (Rel/irs)

 

Editor : Editor Satu
#Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu #Manajemen Talenta ASN