LABURA, METRODAILY - Ratusan Kepala Keluarga masyarakat Padang Halaban, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terus bertahan dan mempertahankan tempat tinggal mereka yang berada di atas lahan milik PT Smart Tbk seluas kurang lebih 78,2 hektare. Warga yang terdampak eksekusi sita menyuarakan penolakan terhadap rencana penggusuran yang dinilai akan menghilangkan satu-satunya tempat tinggal bagi ratusan keluarga, Rabu (28/1/2026).
Sejak pagi hari, masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua, perempuan hingga anak-anak, terlihat berkumpul di sekitar permukiman mereka. Warga menyatakan kekhawatiran mendalam apabila penggusuran tetap dilakukan, karena selain kehilangan rumah, mereka juga terancam kehilangan sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada lahan tersebut.
Masyarakat Padang Halaban memohon kepada pihak PT Smart Tbk agar tidak melakukan penggusuran dan mengedepankan pendekatan dialog serta solusi yang berkeadilan. Menurut warga, sebagian besar dari mereka telah menetap dan bermukim di kawasan tersebut selama bertahun-tahun dan membangun kehidupan sosial serta ekonomi di wilayah itu.
"Di sinilah kami membesarkan anak-anak kami, di sinilah kami mencari nafkah. Kalau kami digusur, kami harus ke mana lagi?," ungkap salah seorang warga dengan suara bergetar.
Untuk mengamankan situasi di lapangan, ratusan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan ke lokasi. Aparat disiagakan di beberapa titik strategis guna mengantisipasi terjadinya gesekan antara warga dan pihak terkait, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran aparat dalam jumlah besar membuat suasana di lokasi sempat tegang. Namun demikian, masyarakat memilih bertahan secara damai dengan duduk dan berdiri di sekitar rumah sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran. Hingga siang hari, situasi masih terpantau aman dan terkendali.
Warga berharap pemerintah daerah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, dapat hadir dan mengambil peran aktif sebagai penengah dalam persoalan sengketa lahan tersebut.
Masyarakat menilai penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan kemanusiaan jauh lebih tepat dibandingkan tindakan penggusuran yang berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
Selain itu, warga juga meminta adanya kepastian hukum yang jelas serta solusi relokasi atau ganti rugi yang layak apabila penggusuran tetap dilakukan. Menurut mereka, kebijakan apa pun yang diambil seharusnya tidak mengabaikan hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan KK masyarakat Padang Halaban masih bertahan di lokasi sambil menunggu kejelasan dan keputusan dari pihak PT Smart Tbk.(gus)
Editor : Metro-Esa