ASAHAN, METRODAILY - BPJS Ketenagakerjaan Asahan kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik percaloan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang masih marak terjadi. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari janji proses cepat hingga iming-iming pencairan tanpa ribet, yang justru berpotensi merugikan peserta secara finansial.
Dalam penegasannya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh proses klaim JHT BPJamsostek tidak dipungut biaya apa pun. Peserta dapat mengurus klaim secara mandiri melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tanpa harus melibatkan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menegaskan bahwa penggunaan jasa calo klaim JHT sama sekali tidak diperlukan. Menurutnya, sistem layanan yang tersedia saat ini telah dirancang sederhana, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh layanan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis. Kami mengimbau peserta untuk tidak tergiur tawaran calo yang menjanjikan kemudahan. Proses klaim resmi kini sangat simpel dan aman,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Sebagai bagian dari transformasi layanan, BPJS Ketenagakerjaan digital kini menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah pencairan JHT tanpa harus datang langsung ke kantor. Dua layanan utama yang dapat dimanfaatkan peserta adalah Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Melalui aplikasi JMO, peserta bahkan dapat mengajukan klaim saldo JHT hingga Rp15 juta hanya menggunakan ponsel. Proses klaim JHT online ini dinilai lebih praktis, cepat, dan tetap mengutamakan keamanan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kemudahan layanan digital tersebut mampu memutus mata rantai praktik calo JHT yang selama ini meresahkan masyarakat. Peserta juga diimbau untuk selalu mencari informasi resmi melalui website dan media sosial BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak terjebak penipuan berkedok bantuan klaim.
Dengan sistem layanan yang semakin modern dan transparan, BPJS Ketenagakerjaan Asahan menegaskan komitmennya untuk melindungi hak pekerja Indonesia, memastikan seluruh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan diterima utuh tanpa potongan apa pun. (rel/esa)
Editor : Metro-Esa