TANJUNGBALAI, METRODAILY – Guna menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Selasa dini hari (27/1/2026).
Patroli dimulai pukul 00.30 WIB dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, seperti Bundaran Pancakarsa di Kelurahan Pahang, Jalan H.M. Nur, serta Jalan Letjend M.T. Haryono di Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra memimpin langsung patroli dan mengarahkan seluruh personel Satreskrim.
“Patroli ini merupakan langkah preventif Polri untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di malam hari. Sasaran utama kami adalah mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Bram.
Hingga patroli berakhir, situasi Kota Tanjungbalai terpantau aman dan terkendali. Tidak ada aktivitas menonjol yang mengganggu ketertiban umum.
Selain penyisiran, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan hal mencurigakan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan warga. (gia)
Editor : Editor Satu