Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rapat Luar Biasa Dipimpin Bupati, Direktur Perumda Mual Nauli Resmi Diberhentikan

Editor Satu • Kamis, 22 Januari 2026 | 13:40 WIB
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memimpin Rapat Luar Biasa Perumda Air Minum Mual Nauli di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026).
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memimpin Rapat Luar Biasa Perumda Air Minum Mual Nauli di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026).

TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi, memimpin Rapat Luar Biasa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli yang digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya memberhentikan Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain itu, pengurusan sementara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut ditetapkan berada di bawah Dewan Pengawas.

Dewan Pengawas juga ditugaskan membentuk tim percepatan pemulihan pelayanan Perumda Air Minum Mual Nauli guna memastikan layanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan.

Rapat Luar Biasa itu juga menyepakati keputusan lain, yakni penetapan uang muka lainnya sebagai setoran dividen untuk tahun buku 2022, 2023, dan 2024 masing-masing sebesar Rp150 juta, Rp155 juta, dan Rp300 juta.

Dalam arahannya, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa hasil laporan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Perumda Mual Nauli yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kondisi perusahaan yang dinilainya “hidup segan mati enggan”.

“BUMD itu dibentuk bukan sekadar untuk mengejar laporan, tetapi untuk melaksanakan fungsi usaha dan pelayanan. PDAM Mual Nauli ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Masinton.

Ia menilai, berdasarkan hasil audit, manajemen Perumda Mual Nauli belum mencerminkan pengelolaan badan usaha yang sehat dan profesional, sehingga pelayanan air minum kepada masyarakat masih jauh dari harapan.

“Belum ada manajemen yang benar-benar mencerminkan satu badan usaha yang mampu melaksanakan pelayanan air minum secara optimal,” ujarnya.

Masinton juga menyoroti lambannya penanganan perbaikan jaringan air minum pascabencana yang merusak sejumlah sumber air, yang hingga kini belum terselesaikan.

“Standarnya bukan hanya laporan keuangan. Perusahaan juga harus menyampaikan laporan kegiatan usaha serta pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tambahnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi dan laporan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum tersebut, penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Mual Nauli harus segera dilakukan agar peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat dapat tercapai. (Zatam)

Editor : Editor Satu
#Perumda Mual Nauli Tapteng #Bupati Tapteng Masinton Pasaribu