Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PT Taspen Salurkan JHT dan JKM bagi ASN Korban Bencana Ekologis Tapteng

Editor Satu • Selasa, 20 Januari 2026 | 11:40 WIB
PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyerahkan manfaat JKM kepada ahli waris ASN korban bencana ekologis di Tapanuli Tengah, Jumat (16/1/2026).
PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyerahkan manfaat JKM kepada ahli waris ASN korban bencana ekologis di Tapanuli Tengah, Jumat (16/1/2026).

TAPTENG – PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyalurkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia akibat bencana ekologis di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Penyaluran manfaat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Jumat (16/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Binsar TH Sitanggang, perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan, serta perwakilan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar, Account Officer Rendi Manuel Halason Sinaga.

PT Taspen menyerahkan klaim JKM kepada ahli waris ASN Tapteng yang meninggal dunia, yakni Hetnawati Pasaribu, guru SDN 156307 Anggoli 2 Kecamatan Sibabangun, serta Ellen Hutabarat dan Masniary Tarihoran, guru SDN 157009 Togabasir Kecamatan Pinangsori.

Baca Juga: Isi Jabatan Strategis, Wali Kota Sibolga Lantik 22 Pejabat Administrator dan Pengawas

Dalam sambutannya, Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan dan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar atas penyerahan klaim manfaat kepada keluarga korban.

“Penyerahan klaim JKM ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan hak-hak ASN sebagai abdi negara tetap terpenuhi, meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia akibat bencana,” ujar Binsar.

Perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah memfasilitasi pelaksanaan penyerahan klaim manfaat Jaminan Kematian kepada keluarga korban bencana alam.

Baca Juga: Ritual Mangarontas Diabadikan, Sanggar Maduma Humbahas Terbitkan Buku tentang Haminjon

Sementara itu, Account Officer PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar Rendi Manuel Halason Sinaga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“PT Taspen hadir secara langsung untuk menunaikan tugas dan kewajiban negara dalam memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh ASN,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta Keputusan Bupati Tapanuli Tengah tentang Pemutusan Hubungan Kerja PPPK karena meninggal dunia kepada ahli waris Hetnawati Pasaribu, yang diserahkan langsung oleh Sekdakab Tapteng. (Zatam)

Editor : Editor Satu
#jht #JKM #bencana ekologis #pt taspen