Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tempat Hiburan Malam di Asahan Menjamur, Khususnya di Kisaran

Edi Saragih • Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32 WIB

 

Salah satu tempat hiburan malam di Kisaran.
Salah satu tempat hiburan malam di Kisaran.

ASAHAN, METRODAILY - Tempat Hiburan Malam di Kisaran Asahan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Tepatnya disepanjang jalan jalan Jend. A. Yani Kisaran atau yang lebih dikenal jalan lintas sumatera.

Beberapa tempat hiburan malam seperti Kasih Karaoke Keluarga(One Speed), Three. Tempat-tempat hiburan seperti ini menawarkan hiburan-hiburan yang membuat pengunjung lupa diri.
Dengan lampu neon yang berwarna warni, dentuman musik yang keras, asap rokok yang mengepul menciptakan atmosfer yang sangat hidup dan enerjik.

Di dalam, orang-orang berkumpul untuk bersenang-senang menari dan menikmati minuman didampingi dengan wanita-wanita yang berpakaian seksi membuat suasana menyenangkan dan bisa lupa sesaat.

Amatan di lapangan, Minggu (18/01/2026) dinihari, suasana seperti ini terus berlangsung setiap malamnya di kabupaten religius seakan dunia sepi tanpa mereka. Namun apakah tempat-tempat hiburan ini dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah atau hanya jadi ajang tempat peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

"Tak tanggung tanggung tempat hiburan malam ini beroperasi sampai dini hari ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan nama nya,kami terganggu bang,harusnya setelah pulang bekerja kami mau istirahat namun terganggu dengan adanya aktivitas tempat hiburan malam ini"

"Kami bermohon kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar segera menutup tempat tempat yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat,"

Sebelumnya, Wakil Bupati Asahan Rianto bersama tim gabungan terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208 Asahan, pada tahun 2025 menutup 2 tempat hiburan malam Heaven dan Nesbar di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat. Namun diawal tahun 2026 sejumlah tempat hiburan malam kembali beroperasional.(Gaf)

Editor : Metro-Esa
#thm #kisaran