Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

TPG 2025 Belum Cair, Puluhan Guru Datangi Kantor Wali Kota Siantar

Editor Satu • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:20 WIB
Pertemuan perwakilan guru SD dan SMP dengan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang di Ruang Data Pemko Pematangsiantar membahas pencairan TPG 2025.
Pertemuan perwakilan guru SD dan SMP dengan Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang di Ruang Data Pemko Pematangsiantar membahas pencairan TPG 2025.

SIANTAR, METRODAILY – Puluhan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pematangsiantar mendatangi Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (13/1/2026) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025 yang hingga kini belum diterima.

Setibanya di depan kantor wali kota, para guru sempat ditemui seorang ajudan. Dalam dialog singkat, ajudan menanyakan maksud kedatangan mereka.

Rekoming Tampubolon, yang mewakili para guru, menegaskan bahwa mereka ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Pematangsiantar.

“TPG kami sampai hari ini belum cair, sementara di daerah lain sudah diterima. Kami hanya ingin kepastian,” ujar Rekoming.

Ajudan menyampaikan bahwa wali kota sedang berada di kantor namun tengah menjalani agenda lain.

Ia kemudian menyarankan agar pertemuan dijadwalkan terlebih dahulu, sebelum meninggalkan para guru.

Tak lama berselang, ajudan kembali dan meminta para guru masuk ke Ruang Data Pemko Pematangsiantar untuk mendapatkan penjelasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan bahwa TPG yang seharusnya mereka terima setara dengan dua bulan gaji.

Dana TPG tersebut merupakan transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah daerah.

“Di daerah lain sudah cair, bahkan guru SMA sudah lebih dulu menerima. Kami ingin tahu sebenarnya kendalanya di mana,” kata Rekoming kepada wartawan.

Pertemuan sempat berlangsung tegang. Sekda menjelaskan bahwa pencairan TPG belum dapat dilakukan karena belum tercantum dalam APBD 2025 maupun APBD 2026.

Alasan tersebut langsung mendapat penolakan dari para guru.

Para guru menegaskan bahwa TPG merupakan dana transfer pusat dengan peruntukan khusus, sehingga seharusnya tidak terhambat oleh persoalan penganggaran daerah.

Perdebatan pun tak terhindarkan hingga suasana sempat memanas. Namun, di akhir pertemuan, Sekda Junaedi menyampaikan komitmen bahwa pencairan TPG akan segera dipercepat.

“Setelah gaji Januari cair, TPG akan kami percepat pencairannya. Soal tanggal dan bulan belum bisa saya pastikan karena harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota. Namun yang jelas, pencairan akan dipercepat,” tegas Junaedi. (pra/han/smg)

 

Editor : Editor Satu
#tpg #tunjangan profesi guru