TANJUNGBALAI, METRODAILY — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 2026 di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (12/1/2026).
Rakorpem ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penguatan strategi peningkatan pendapatan daerah.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Pajak dan Retribusi Daerah, sebagai bahan evaluasi realisasi pendapatan tahun 2025 serta penetapan target yang akan dicapai pada 2026.
Rakorpem dipimpin langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, serta dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya pelaksanaan program secara cermat, bertanggung jawab, dan berdampak nyata, khususnya bagi OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh OPD pengampu PAD agar melakukan percepatan melalui evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan, serta inovasi dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” tegas Mahyaruddin.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan realisasi pendapatan, sekaligus melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD tahun 2026 dapat meningkat.
Selain fokus pada pendapatan, Wali Kota juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan akuntabilitas, sebagai bentuk komitmen aparatur pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capaian kinerja dan realisasi PAD di akhir tahun mencerminkan disiplin, tanggung jawab, serta keseriusan kita dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rakorpem juga menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera), agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, masing-masing OPD memaparkan secara langsung capaian pendapatan tahun 2025 serta rencana target dan strategi realisasi pendapatan tahun 2026 melalui program dan kegiatan di OPD masing-masing.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah Kota Tanjungbalai mencapai Rp35.093.230.202 atau 109,87 persen dari target sebesar Rp31.770.000.000.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah tercatat sebesar Rp4.401.283.302, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp7.775.808.733, dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp54.908.878.812.
Perbandingan dua tahun terakhir menunjukkan PAD Kota Tanjungbalai meningkat signifikan sebesar 30 persen, dari Rp78.493.779.012,01 pada 2024 menjadi Rp102.179.201.049,90 pada 2025.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, terjadi kenaikan 5 persen, dari Rp8.096.098.400 pada 2024 menjadi Rp8.513.120.792 pada 2025. Sementara pendapatan transfer pusat mengalami penurunan 4,2 persen, dari Rp564.730.491.453 pada 2024 menjadi Rp541.012.187.121 pada 2025. (gia)
Editor : Editor Satu