Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Jalan Dipalang PTPN IV Dolok Sinumbah, Warga Manrayap Bayu Simalungun Resah

Editor Satu • Rabu, 14 Januari 2026 | 08:45 WIB
Palang penutup jalan di pinggir Sungai Bah Tongguran yang sempat menghambat akses warga menuju lahan pertanian akhirnya dibuka.
Palang penutup jalan di pinggir Sungai Bah Tongguran yang sempat menghambat akses warga menuju lahan pertanian akhirnya dibuka.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Akses jalan warga di Nagori Manrayap Bayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, sempat terhambat akibat pemalangan jalan oleh pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah.

Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Polres Simalungun bersama pemerintah kecamatan, Selasa (13/1/2026).

Pemalangan dilakukan di jalan pinggir Sungai Bah Tongguran, yang selama ini menjadi akses utama masyarakat menuju lahan pertanian.

Akibatnya, aktivitas warga terganggu dan memicu keluhan ke pemerintah nagori.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, persoalan bermula dari laporan masyarakat kepada Pangulu Nagori Manrayap Bayu, Meswanto Safira, terkait penutupan jalan yang menghambat mobilitas warga.

“Pemalangan dilakukan pihak PTPN IV Dolok Sinumbah di area pinggir Sungai Bah Tongguran, yang merupakan akses vital masyarakat menuju lahan pertanian,” ujar AKP Verry.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangulu Meswanto Safira menginisiasi pertemuan mediasi yang digelar di Afdeling V Dolok Sinumbah, Selasa pagi.

Mediasi dihadiri Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni, perwakilan masyarakat, Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon, Babinsa Sertu Dian, serta manajemen PTPN IV yang diwakili Korkam Amin dan Mandor I Nasib.

Dalam pertemuan itu, Korkam PTPN IV Amin menyebut pemalangan jalan dilakukan sebagai langkah pencegahan maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan.

“Kami memalang jalan sebagai upaya antisipasi pencurian TBS yang sering terjadi,” kata Amin.

Namun, Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena jalan di pinggir sungai merupakan akses publik milik negara yang berada di bawah kewenangan Dinas Pengairan.

“Saya minta palang segera dibuka. Jalan ini tidak bisa ditutup sepihak karena merupakan akses umum masyarakat,” tegas Ferry.

Sebagai solusi, Ferry mengarahkan pihak perkebunan untuk membangun pos pengamanan di titik rawan pencurian, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah menyatakan bersedia mencabut palang penutup jalan.

Mandor I Nasib memastikan perusahaan akan mengikuti keputusan hasil mediasi dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi mengapresiasi kesediaan semua pihak menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Mediasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada konflik, semua pihak saling memahami,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra melalui anggotanya menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif.

Hingga Selasa siang, situasi di lokasi dipastikan kondusif. Palang telah dibuka dan akses masyarakat kembali normal.

Pihak PTPN IV juga berkomitmen mendirikan pos pengamanan guna mencegah pencurian TBS tanpa mengganggu akses publik. (Rel)

Editor : Editor Satu
#palang