Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu Dikabarkan Mundur, BKPP: Tunggu Persetujuan BKN

Editor Satu • Selasa, 13 Januari 2026 | 13:30 WIB
Ir Syafrin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu yang dikabarkan mengajukan pengunduran diri.
Ir Syafrin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu yang dikabarkan mengajukan pengunduran diri.

LABUHANBATU, METRODAILY — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu, Ir Syafrin, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Informasi tersebut beredar luas di lingkungan internal Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Kabar pengunduran diri Ir Syafrin disebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak terkait di lingkup Pemkab Labuhanbatu. Sejumlah pegawai di Dinas Lingkungan Hidup membenarkan informasi tersebut.

“Saya dengar memang sudah mengajukan pengunduran diri, tapi untuk siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas kami belum tahu,” ujar salah seorang pegawai DLH Labuhanbatu saat ditemui wartawan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut.

Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri Ir Syafrin berkaitan dengan memasuki masa pensiun.

“Benar, Kadis Lingkungan Hidup Ir Syafrin telah mengajukan pengunduran diri karena memasuki masa pensiun. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/1/2026) siang melalui pesan WhatsApp.

Menurut Ali, setelah surat pengunduran diri tersebut disetujui oleh BKN, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan oleh Bupati Labuhanbatu.

Pemerintah daerah kemudian akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala DLH.

“Setelah disetujui BKN dan ditandatangani Bupati, baru akan ditentukan siapa yang menjadi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu belum mengumumkan pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup tetap berjalan normal. (Bud)

Editor : Editor Satu
#labuhanbatu #mengundurkan diri #kadis lingkungan hidup