TOBA, METRODAILY — Satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, hangus terbakar, Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Ruko tersebut diketahui milik Adventus Manurung (45) dan disewakan kepada Poin Manik (48) untuk usaha toko kelontong.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga Apputua Napitupulu, S.I.K. melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Bangunan ruko tersebut milik Adventus Manurung dan disewakan kepada Poin Manik,” ujar AKP Libertius, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB, tiga saksi yakni Ebi Manik (19), Jordan Manik (29), dan Yesa boru Manik (21)—anak dari penyewa ruko—meninggalkan tempat usaha dan pulang ke rumah mereka di sekitar Lapangan Venue Balige.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Yesa Manik menerima informasi bahwa ruko tempat mereka berjualan telah terbakar. Para saksi kemudian menghubungi orang tua mereka, Anggreni boru Silalahi (48).
Warga dan saksi sempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena pintu ruko terkunci dan api sudah membesar.
Sekitar pukul 22.10 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Toba tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena ruko dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi,” jelas AKP Libertius.
Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (net)
Editor : Editor Satu