Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rumah Pedagang Lontong Malam di Siantar Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Editor Satu • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:50 WIB
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di rumah pedagang lontong malam di Jalan Rakutta Sembiring, Pematangsiantar.
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di rumah pedagang lontong malam di Jalan Rakutta Sembiring, Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY — Rumah yang ditempati pedagang Lontong Malam, Mbak Ramadhani (59), di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, terbakar, Minggu (11/1/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat kejadian, Ramadhani berada di dalam rumah, sementara suaminya, Dede Erinza Sitorus (52), baru saja meninggalkan rumah.

Informasi dihimpun, sekitar pukul 14.40 WIB, Ramadhani mencuci pakaian menggunakan mesin cuci di dapur.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Dede pergi meninggalkan rumah, sementara mesin cuci masih dalam kondisi menyala. Ramadhani kemudian beristirahat di kamar.

Tak lama berselang, Ramadhani merasa kepanasan dan mencium bau asap.

Saat keluar dari kamar, ia melihat api sudah membesar dari arah dapur. Ia pun segera keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.

Sekitar pukul 15.30 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit mobil damkar milik PT STTC, dibantu personel BPBD Kota Pematangsiantar, tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Intelkam Ipda Leo Tambunan selaku Perwira Pengawas (Pawas) turut mengamankan lokasi kejadian yang dipadati warga. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.

Usai pemadaman, Ipda Leo Tambunan bersama personel piket dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, rumah tersebut dikontrak Ramadhani dan suaminya dari pemilik rumah, Martua Siregar, yang saat ini berdomisili di Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan hubungan arus pendek listrik sebagai penyebab kebakaran.

“Diduga akibat korsleting listrik, karena saat kejadian mesin cuci dalam kondisi menyala. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta,” jelas AKP Martua Manik. (Rel)

Editor : Editor Satu
#rumah terbakar