KARAWANG, METRODAILY – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Penganugerahan tersebut diserahkan Presiden Prabowo pada sela acara panen raya nasional dan pengumuman keberhasilan pencapaian swasembada pangan, yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan itu dihadiri sekitar 5.000 petani dan penyuluh pertanian se-Jawa Barat, serta disaksikan secara daring oleh sekitar dua juta petani dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Amblas 3 Meter, Jalinsum Sipirok–Taput Lumpuh Total
Selain Kajati Sumut, Presiden RI juga menganugerahkan Satya Lencana Wira Karya kepada sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, serta Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati Sulawesi Selatan, serta Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan H. Agus Salim.
Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan Presiden RI kepada warga negara Indonesia yang dinilai memiliki darma bakti luar biasa dalam pembangunan nasional di berbagai bidang, serta memberikan kontribusi signifikan yang berdampak langsung bagi kepentingan umum.
Baca Juga: Empat Hari Pascabanjir, Permukiman Bandar Tarutung di Tapsel Masih Tergenang
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut merupakan apresiasi luar biasa yang patut dibanggakan, tidak hanya secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa aparatur negara terus dituntut memberikan pelayanan publik secara maksimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan Kejati Sumut akan terus melakukan langkah-langkah strategis penegakan hukum yang mengedepankan kepentingan umum, kemaslahatan masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk di sektor pangan. (rel/sya)
Editor : Editor Satu