PALUTA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi mengukuhkan 3.390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui pengambilan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1).
Pengukuhan ribuan PPPK tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Paluta dalam penataan tenaga non-ASN sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Ribuan PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja di lingkungan Pemkab Paluta.
Baca Juga: Hunian Pasien Tembus 90 Persen, RSUD Panyabungan Siap Kerja Sama Swasta
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sumber daya aparatur secara terencana dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengambilan sumpah dan penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi awal pengabdian yang menuntut tanggung jawab, dedikasi, dan kesungguhan sebagai aparatur negara,” ujar Reski.
Menurutnya, sumpah dan janji yang diucapkan para PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pertanggungjawaban tidak hanya kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Monitoring Semester Genap, Kakan Kemenag Palas Uji Baca-Tulis dan Berhitung Siswa MI
Karena itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan disiplin, kejujuran, integritas, dan orientasi pelayanan publik.
Bupati berharap kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa aparatur yang profesional, berkarakter, dan memiliki semangat melayani,” tegasnya.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas Utara, pimpinan DPRD, unsur TNI-Polri, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta seluruh peserta upacara. (ant)
Editor : Editor Satu