MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tingkat provinsi selesai dan difinalisasi pada akhir Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, saat memimpin rapat koordinasi progres penyusunan R3P bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (7/1/2026).
“Sesuai timeline, saat ini sudah memasuki tahap penyusunan rancangan R3P. Selanjutnya akan dilakukan konsultasi dan konsolidasi. Ditargetkan akhir Januari R3P Provinsi sudah final dan ditandatangani Gubernur Sumut,” ujar Sulaiman.
Baca Juga: Irwasda Polda Sumut Verifikasi Inventaris dan Anggaran di Polres Binjai
Ia menjelaskan, proses penginputan tabel Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) masih berlangsung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu, Pemprov Sumut menerapkan sejumlah strategi percepatan.
Langkah tersebut meliputi sinkronisasi dan inventarisasi data, validasi data, pendampingan penyusunan Jitupasna di daerah, pengumpulan dokumentasi pendukung, serta pendampingan teknis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pemprov Sumut terus memfasilitasi dan mendampingi kabupaten/kota agar penyusunan R3P berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” jelasnya.
Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Vape Diduga Narkotika, Empat Orang Diamankan
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, A. Lambok Sihombing, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh daerah menyiapkan dokumen R3P secara komprehensif.
Menurutnya, dokumen R3P akan menjadi dasar analisis perencanaan strategis pemerintah pusat dan daerah, sekaligus landasan hukum dan operasional dalam pemulihan wilayah terdampak bencana.
“R3P merangkum data kerusakan dan kerugian secara akurat berbasis by name by address pada lima sektor utama, yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor,” ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Sabu Kampung Baru, Polda Sumut Amankan 4 Pelaku dan 1 Kg Sabu
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dan Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar. (H21/Dis)
Editor : Editor Satu