SIDIMPUAN, METRODAILY – Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Senin (5/1/2026).
Penyerahan SK yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan tersebut diberikan kepada 67 orang PPPK guru, dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki, staf ahli, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Baca Juga: 20 ASN Paluta Purna Bakti Terima Penghargaan dari Pemkab
Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK guru yang resmi menerima SK pengangkatan.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang hari ini resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK,” ujar Letnan.
Wali Kota menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kinerja terbaik, profesionalisme, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Baca Juga: Rumah Sekaligus Gudang di Mompang Julu Madina Terbakar, Kerugian Masih Dihitung
Ia juga mendorong para PPPK guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, meningkatkan kompetensi, serta berinovasi dalam proses pembelajaran demi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Padangsidimpuan.
“Jadilah teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, serta berkontribusi nyata dalam mencetak generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing,” pesan Wali Kota.
Penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan, sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Padangsidimpuan. (Irs)
Editor : Editor Satu