MADINA, METRODAILY – Sebuah bangunan rumah yang difungsikan sebagai gudang milik H. Hasan Basri Nasution alias H. Gundur di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dilalap api pada Selasa (6/1/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material masih dalam proses pendataan, sementara penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian.
Staf Camat Panyabungan Utara Darwin Manalu bersama Kepala BPBD Madina Mukhsin Nasution menyampaikan bahwa lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian,” ujar Mukhsin.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Korporasi dan Individu Kasus Kayu Gelondongan di Tapsel
Kebakaran pertama kali diketahui warga setelah asap tebal muncul dari bagian belakang bangunan, tepatnya dari area yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang milik korban dan keluarganya.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sekitar 20 menit kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada Damkar dari Panyabungan, satu unit dari Kecamatan Siabu, serta satu unit water canon milik Polres Madina.
Baca Juga: Induk dan Anak Harimau Sumatera Masuk Kebun Warga di Labura, Warga Diminta Waspada
Berkat kerja sama petugas Damkar, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah sekitar 1 hingga 1,5 jam proses pemadaman.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api dan penyebab pasti kebakaran. (net)
Editor : Editor Satu