TANJUNGBALAI, METRODAILY – Satu unit rumah permanen milik Udin di Pulau Simardan, tepatnya di Gang Tenang Lingkungan X, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, ludes dilalap api, Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 23.25 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tanjungbalai, Pahala, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
“Peristiwa kebakaran terjadi Minggu malam menjelang Senin sekitar pukul 23.25 WIB,” ujar Pahala.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah petugas pemadam kebakaran menerima laporan dari warga yang melihat api membesar di kawasan Gang Tenang, Lingkungan X, Pulau Simardan.
Baca Juga: Uang Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu Dikembalikan Rp613 Juta
Mendapat laporan tersebut, tim jaga pemadam kebakaran langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan enam unit armada pemadam kebakaran.
“Sekitar 20 menit setelah penanganan, api berhasil dikendalikan dan dilakukan proses pendinginan. Selanjutnya seluruh armada meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Vin)
Editor : Editor Satu