Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Pemkab Tapteng yang memberhentikan Mustafa Husni melalui Surat Nomor 2673/DPMD/2025 tertanggal 30 Desember 2025, dengan alasan tidak aktif selama masa tanggap darurat bencana alam.
Salah seorang warga, H. Situmeang, menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap kinerja kepala desa mereka.
“Jangan fitnah kepala desa kami tidak tanggap. Kami yang tahu bagaimana kinerjanya. Dia 24 jam bersama kami pascabencana,” ujar H. Situmeang di sela aksi.
Baca Juga: Wings Air Buka Rute Langsung Pekanbaru–Tapteng
Disebut Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga
H. Situmeang mengungkapkan, saat banjir melanda Desa Ujung Batu, Mustafa Husni justru berada di garis depan membantu warga, bahkan mempertaruhkan nyawanya sendiri.
“Dia berenang di tengah banjir untuk menyelamatkan anak-anak. Padahal rumahnya sendiri juga diterjang banjir Sungai Aek Sirahar,” katanya.
Menurut warga, selama masa tanggap darurat, Mustafa Husni tidak pernah meninggalkan warga dan ikut bekerja membersihkan lumpur serta membantu pemulihan pascabencana.
“Dia tidak makan, kami pun tidak makan. Semua dijalani bersama,” tambahnya.
Sebaliknya, warga justru menyoroti kinerja Camat Barus Sanggam Panggabean yang disebut tidak pernah turun langsung ke Desa Ujung Batu saat bencana terjadi.
Baca Juga: Ketuk Hati Klien, Advokat Sihar Sihite Bangun Fasilitas Air Bersih di Sipange
“Yang tidak tanggap justru pemerintahan kecamatan. Saat rumah kami hanyut, satu roti pun tidak pernah diberikan. Pak camat malah duduk ngopi di desa sebelah,” tegas H. Situmeang.
Pernyataan tersebut diamini oleh Egil Marpaung, warga lainnya, yang turut mendesak agar Camat Barus segera diganti.
Minta Gubernur dan Presiden Turun Tangan
Selain menyampaikan tuntutan kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, warga juga meminta Gubernur Sumatera Utara hingga Presiden RI untuk meninjau ulang pemberhentian Mustafa Husni Tanjung sebagai Kepala Desa Ujung Batu.
Baca Juga: Wali Kota Sibolga Daki Bukit Panomboman Tinjau Penyebab Banjir
Warga menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan melukai rasa keadilan masyarakat terdampak bencana.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat dan berakhir dengan penyampaian tuntutan secara terbuka di depan Kantor Camat Barus. (ts)